Akhir-akhir ini setiap masuk pintu tol Cawang di depan Carefour MT Haryono saya memperhatikan ada mobil patroli PJR parkir di bahu jalan dan seorang polisi berdiri di belakang mobil sambil membawa papan bertuliskan (kira-kira, soalnya tadi mau motret situasi jalan tidak memungkinkan) "TRUK/BUS GUNAKAN LAJUR KIRI". Saya melihat dari sebelum masuk sampai jembatan layang Pancoran sebelah patung Dirgantara ada sekitar tiga plang imbauan seperti itu.
Saya tidak tahu apakah efektif cara seperti itu. Setidaknya ini sudah cara kedua yang saya lihat. Sebelumnya mobil patroli jalan di lajur paling kiri dan ada runnung text di kabin belakang mobil patroli. Isinya juga imbauan bagi truk dan bus untuk menggunakan lajur kiri. Terkadang mobil patroli ber-running text ini mangkal di pojokan sebelum pintu masuk gerbang tol.
Namun bagaimana kenyataannya?
Tadi pagi saya masih melihat truk melaju di lajur tengah dengan tenangnya. Bahkan, truk yang penuh muatan dan sepertinya kelelahan menapaki tanjakan ke arah Serpong/Tangerang di daerah Tomang membuat kemacetan dengan sampai di samping Slipi Jaya. Dari barisan itu banyakan truk dan mobil boks. Entah kemacetan akan sepanjang apa sebab saya melewati jalan itu sekitar pukul 07.20. Masih pagi dan jalanan sepi sebab sebelumnya saya bisa memacu kendaraan sampai 120 kpj. (Uppsss.... maaf Pak Polisi, bukan maksud saya mau ngebut, tapi cuma sekadar membuang kerak di ruang bahan bakar hehe....).
Aturan truk atau bus berjalan di lajur kiri sebenarnya sudah banyak. Tulisan itu ada di jalan lajur kiri serta plang di atas jalan tol. Akan tetapi sepertinya aturan-aturan tertulis itu hanyalah hiasan belaka. Terlebih bagi bus umum. Slogannya adalah maju terus pantang berhenti. Jadi kalau untuk dapat maju harus ambil lajur paling kanan atau bahkan bahu jalan, ya diembat.
Saya tidak tahu apakah sopir itu tidak paham atau tidak mau tahu. Yang penting setoran masuk! Saya sendiri yakin mereka memperoleh SIM dengan cara tidak wajar. Sebab jika memperoleh SIM dengan benar tentu akan ada hal-hal standar yang masuk dalam memorinya. Ini seperti yang saya alami beberapa tahun lalu saat mengikuti ujian SIM di Bandung. Dari penjelasan sebelum ujian tertulis saya jadi bisa membedakan arti garis panjang dan garis putus-putus yang ada di jalan raya. Begitu juga jika ada polisi mengatur di perempatan lalu lintas, maka lampu lalu lintas otomatis tidak berfungsi. Lalu jika ada perempatan jalan dengan salah satu jalan dilintasi kereta api, maka saat kereta api lewat maka pengendara yang melintas sejajar rel kereta api boleh jalan terus meski lampu lalu lintas sedang menyala merah. Masih banyak hal lain yang saya peroleh dari ujian tertulis itu.
Jika semua pengendara sadar aturan dan rambu, saya yakin Pak Polisi tadi tak perlu berpanas-panas ria memegang plang hanya untuk meneriakkan aturan yang sayangnya hilang tertelan ramainya lalu lalang kendaraan.
Mari, kita mulai dari sekarang, dari kita sendiri.
No comments:
Post a Comment